RISK AND RETURN
a. Pengertian
Risk
Bila ingin menjadi
pengusaha sukses, maka anda harus berani menghadapi risiko. Kalimat tersebut
dianggap resep untuk menjadi pengusaha dianggap sukses. Kehidupan usaha penuh
dengan risiko, baik itu risiko finansial maupun manajerial.
·
Risiko
financial: Berkaitan dengan kegagalan usaha untuk merealisasikan rencana
finansial yang telah ditentukan.
·
Risiko
manajerial: Berkaitan dengan kegagalan pimpinan perusahaan dalam mengelola
perusahaannya yang pada akhirnya diukur dengan kegagalan finansial.
Risiko dapat dikatakan
sebagai suatu peluang terjadinya kerugian atau kehancuran. Lebih luas, risiko
dapat diartikan sebagai kemungkinan terjadinya hasil yang tidak diinginkan atau
berlawanan dari yang diinginkan. Dalam industri keuangan pada umumnya, terdapat
suatu jargon “high risk bring about high return”, artinya jika ingin memperoleh
hasil yang lebih besar, akan dihadapkan pada risiko yang lebih besar pula.
Contohnya dalam investasi saham. Volatilitas atau pergerakan naik-turun harga
saham secara tajam akan membuka peluang untuk memperoleh hasil yang lebih
besar, namun sebaliknya, jika harga bergerak ke arah yang berlawanan, maka
kerugian yang akan ditanggung sangat besar.
Menurut Ricky W. Griffin
dan Ronald Ebert, risiko adalah uncertainty about future event, adapun
Joel G.Siegel dan Jae K.Sim mendefinisikan risiko pada 3 hal:
1. Keadaan
yang mengarah kepada sekumpulan hasil khusus dimana hasilnya dapat diperoleh
dengan kemungkinan yang telah diketahui oleh pengambilan keputusan
2. Variasi
dalam keuntungan penjualan atau variabel keuangan lainnya
3. Kemungkinan
dari sebuah masalah keuangan yang mempengaruhi kinerja operasi
perusahaan atau posisi keuangan
David K. Eiteman, Arthur I Stonehill
dan Michael H. Moffet mengatakan bahwa risiko dasar adalahthe mismatching of
interest rate bases for associated assets and liabilities. Sehingga secara umum
risiko dapat ditangkap sebagai bentuk keadaan ketidakpastian tentang suatu
keadaan yang akan terjadi nantinya dengan keputusan yang diambil berdasarkan
suatu pertimbangan. Menurut salah satu definisi, risiko (risk) adalah sama
dengan ketidakpastian (uncertainty). Secara umum risiko dapat diartikan
sebagai suatu keadaan yang dihadapi seseorang atau perusahaan dimana terdapat kemungkinan
yang merugikan.
Dalam penyusunan anggaran modal,
suatu proyek investasi ( perluasan usaha / penggantian aktiva tetap ) kita
sering mengalami kegagalan setelah proyek tersebut dilaksanakan. Hal ini karena
kita tidak memperhitungkan unsur risiko didalamnya.
Misal : risiko aliaran kas ( cashflow
) dalam faktor diskonto ( dicountrate ) sebagai biaya modal. Apabila aliran kas
yang ada kita peroleh diwaktu yang akan datang tidak ada risiko, berarti kita
dapat menentukan dengan tepat, keputusan yang akan diambil. Hal ini karena
anggaran yang kita susun baik mengenai aliran kas masuk ( cash in flow ) maupun
aliran kas keluar ( cash out flow ) dianggap pasti terjadi dimasa yang akan
datang. Namun, jika terjadi penyimpangan, yang tidak menguntungkan, maka perusahaan
akan kesulitan menyesuaikannya, karena risiko terjadinya penyimpangan tersebut
belum ditentukan oleh perusahaan, lain jika unsur risiko telah ditentukan
didepan. Maka apabila terjadi penyimpangan perusahaan akan lebih mudah
menghitungnya.
Demikian pula biaya modal yang
harus dikeluarkan dalam anggaran modal. Apabila kita menganggap bahwa COC yang
akan dikeluarkan tanpa risiko, maka kita akan lebih mudah menghitungnya. Namun,
dalam kenyataannya COC tersebut kemungkinan akan naik atau turun. COC yang
turun bagi perusahaan akan menguntungkan, karena perusahaan mengeluarkan biaya
yang lebih kecil, tetapi jika COC tersebut naik, maka akan mengurangi kebutuhan
perusahaan. Apabila perusahaan menganggap bahwa biaya modal tersebut
konstan/risiko, maka perusahaan dapat menggunakan tingkat bunga bebas risiko (
freerate ).
Di Indonesia, nampaknya belum ada
tingkat bunga yang bebas risiko secara murni. Tingkat bunga SBI yang biasanya
digunakan sebagai acuan tingkat bunga bebas risiko sebenarnya juga mengandung risiko.
Walau lebih kecil risikonya dibandingtingkat bunga deposito bank-bank di
Indonesia. Apalagi dalam keadaan keadaan perekonomian yang kurang
menguntungkan. Besar tingkat risiko yang dimaksukan dalam panilainaan investasi
akan mempengaruhi besarnya hasil yang diharapkan oleh pemodal. Apabila
perusahaan membangdingkan tingkat risiko yang tinggi pada suatu investasi yang
dianggarkan, maka pemodal yang akan menanamkan dananya pada investasi tersebut
mengharapkan hasil/ mensyaratkan hasil ( required rate of return ) yang tinggi
pula dan terjadi sebaliknya.
Memang antara hasil dan risiko ( risk
and return ) memiliki hubungan linear yang berkebalikan. Semakin tinggi risiko,
maka semakin tinggi hasil yang diperoleh. Sebaliknya semakin rendah risiko maka
semakin rendah pula hasil yang diperoleh/disyaratkan.
Risiko terhadap perusahaan tidak
dapat dihindari, kita hanya dapat mengelola bagaimana agar risiko tersebut
sekecil mungkin mempengaruhi keputusan perusahaan. Risiko yang terjadi
diperusahaan ada yang dapat dikelola/diatasi perusahaan terdapat pula risiko
yang tidak dapat diatasi perusahaan.
Risiko yang tidak dapat diatasi
perusahaan ini biasanya karena tidak dapat dikontrol oleh perusahaan. Risiko
yang ada diperusahaan dapat dibedakan tiga jenis risiko :
1. Risiko
individual: Risiko yang berasal dari proyek investasi secara individu tanpa
dipengaruhi oleh proyek lain.
2. Risiko
perusahaan: Risiko yang dapat diukur tanpa mempertimbangkan keanekaragaman yang
dihadapi/portofolio yang dilakukan oleh investor.
3. Risiko
pasar( market risk ): Risiko investasi ditinjau dari investor yang menanamkan
modalnya pada investasi yang juga dilakukan oleh perusahaan dan
perusahaan-perusahaan lain.
Risiko investasi dapat diartikan
sebagai kemungkinan terjadinya perbedaan antara actual return dan expected
return, sehingga setiap investor dalam mengambil keputusan investasi harus
selalu berusaha meminimalisasi berbagai risiko yang timbul, baik jangka
pendek maupun jangka panjang. Setiap perubahan kondisi ekonomi baik mikro
ataupun makro akan mendorong investor untuk melakukan strategi yang harus
diterapkan untuk tetap memperoleh return.
b. Pengertian
Return
Return atau
pengembalian adalah keuntungan yang diperoleh perusahaan, individu dan
institusi dari hasil kebijakan investasi yang dilakukan. Menurut R. J. Shook,
return merupakan laba investasi, baik melalui bunga atau deviden.
Beberapa pengertian return yang lain
:
·
Return
on equity atau imbal hasil atas ekuitas merupakan pendapatan bersih
dibagi ekuitas pemegang saham.
·
Return
of capital atau imbal hasil atas modal merupakan pembayaran kas yang tidak
kena pajak kepada pemegang saham yang mewakili imbal hasil modal yang
diinvestasikan dan bukan distribusi deviden. Investor mengurangi biaya
investasi dengan jumlah pembayaran.
·
Return
on investment atau imbal hasil atas investasi merupakan membagi pendapatan
sebelum pajak terhadap investasi untuk memperoleh angka yang mencerminkan
hubungan antara investasi dan laba.
·
Return
on invested capital atau imbal hasil atas modal investasi merupakan
pendapatan bersih dan pengeluaran bunga perusahaan dibagi total kapitalisasi
perusahaan.
·
Return
realisasi merupakan return yang telah terjadi.
·
Return
on network atau imbal hasil atas kekayaan
bersih merupakan pemegang saham yang dapat
menentukan imbal hasilnya dengan membandingkan laba bersih setelah pajak
dengan kekayaan bersihnya.
·
Return
on sales atau imbal hasil atas penjualannya merupakan untuk menentukan
efisiensi operasi perusahaan, seseorang dapat membandingkan presentase penjualan
bersihnya yang mencerminkan laba sebelun pajak terhadap variable yang sama dari
periode sebelumnya.
·
Return
ekspektasi merupakan return yang diharapkan akan diperoleh oleh investor
di masa mendatang.
·
Total
return merupakan return keseluruhan dari suatu investasi dalam suatu
periode tertentu.
·
Return
realisasi portofolio merupakan rata-rata tertimbang dari return-return
realisasi masing-masing sekuritas tunggal di dalam portofolio tersebut.
·
Return
ekspektasi portofolio merupakan rata-rata tertimbang dari return-return
ekspektasi masing-masing sekuritas tunggal di dalam portofolio.
c. Pengertian Risiko
dan Tingkat Pengembalian
Risk and return adalah
kondisi yang dialami oleh perusahaan, institusi, dan individu dalam keputusan
investasi yaitu, baik kerugian maupun keuntungan dalam suatu periode
akuntansi. Hubungan antara risiko dengan tingkat pengembalian adalah:
1. bersifat linear atau searah
2. Semakin tinggi tingkat pengembalian
maka semakin tinggi pula risiko
3. Semakin besar asset yang kita
tempatkan dalam keputusan investasi maka semakin besar pula risiko yang timbul
dari investasi tersebut.
4. Kondisi linear hanya mungkin terjadi
pada pasar yang bersifat normal.
d. Hubungan
Karakteristik dengan Risk and Return
Menurut
Paul L. Krugman dan Maurice Obstfeld, bahwa pada kenyataanya, seorang investor
yang netral terhadap risiko cenderung mengambil posisi agresif maksimum. Ia
akan membeli sebanyak mungkin aset yang menjanjikan hasil tinggi dan menjual
sebanyak mungkin aset yang hasilnya lebih rendah. Perilaku inilah yang
menciptakan kondisi paritas suku bunga. Adapun karakteristik tersebut secara
umum dapat dibagi menjadi tiga, yaitu :
1. Takut
pada risiko (RISK AVOIDER)
Karakteristik ini di mana sang
decision maker sangat hati-hati terhadap keputusan yang diambilnya bahkan ia
cenderung begitu tinggi melakukan tindakan yang sifatnya mengindari risiko yang
akan timbul jika keputusan diaplikasikan. Karakter pebisnis yang melakukan
tindakan seperti ini disebut dengan safety player.
2. Hati-hati
pada risiko (RISK INDIFFERENCE)
Karakteristik ini di mana sang
decision maker sangat hati-hati atau begitu menghitung terhadap segala dampak
yang akan terjadi jika keputusan diaplikasikan. Bagi kalangan bisnis, mereka
menyebut orang dengan karakter seperti ini secara ekstrem disebut sebagai tipe
peragu.
3. Suka
pada risiko (RISK SEEKER atau RISK LOVER)
Karakteristik ini adalah tipe yang
begitu suka pada risiko. Mereka terbiasa dengan spekulasi dan itu pula yang
membuat penganut karakteristik ini selalu saja ingin menjadi pemimpin dan
cenderung tidak ingin menjadi pekerja. Mental risk seeker adalah mental yang
dimiliki oleh pebisnis besar dan juga pemimpin besar. Karakter ini yang paling
mendominasi jika dilihat dari kedekatannya pada risiko.
Keterangan : Dari gambar di
atas, kita bisa memperhatikan bagaimana perubahan dan pergerakan kurva pada
tiga karakteristik dalam mengambil keputusan. Di mana terlihat risk seeker akan
terus naik ke atas, sementara risk avoider akan terus bergerak turun ke bawah.
1.Tipe-tipe Risiko
Keterangan :
· Pure
Risk (Risiko Murni) : suatu ketidakpastian terjadi, maka kejadian tersebut
pasti menimbulkan kerugian. Risiko murni dapat dikelompokkan menjadi 3
tipe risiko, yaitu:
1.
Risiko
aset fisik: risiko yang berakibat timbulnya kerugian pada aset fisik
suatu perusahaan/organisasi. Contoh: kebakaran, banjir, gempa, tsunami, gunung
meletus, dll.
2.
Risiko
Karyawan: risiko yang disebabkan karena apa yang dialami oleh karyawan yang
bekerja di suatu perusahaan atau organisasi. Contoh : kecelakaan kerja yang
menyebabkan terganggunya aktivitas perusahaan.
3.
Risiko
Legal : risiko dalam bidang kontrak yang mengecewakan atau kontrak tidak
berjalan sesuai dengan rencana. Contoh : perselisihan dengan perusahaan lain
sehingga adanya persoalan seperti penggantian kerugian.
· Speculative
Risk (Risiko Spekulatif) : suatu ketidakpastian akan terjadinya untung
atau rugi.Risiko ini dapat dikelompokkan menjadi 4 tipe yaitu:
1.
Risiko
Pasar: risiko yang terjadi dari pergerakan harga pasar. Contoh: harga saham
mengalami penurunan sehingga menimbulkan kerugian.
2.
Risiko
kredit: risiko yang terjadi karena counter party gagal memenuhi
kewajibannya kepada perusahaan. Contoh : timbulnya kredit macet, persentase
piutang meningkat.
3.
Risiko
likuiditas: risiko karena ketidakmampuan memenuhi kebutuhan kas. Contoh:
kepemilikan kas menurun, sehingga tidak mampu membayar hutang secara tepat,
menyebabkan perusahaan harus menjual aset yang dimilikinya.
4.
Risiko
operasional: risiko yang disebabkan pada kegiatan operasional yang tidak
berjalan lancar. Contoh: terjadi kerusakan pada komputer karena berbagai hal
termasuk terkena virus.
· Static
Risk (Risiko Statis) : mungkin sifatnya murni atau
spekulatif asalnya dari masyarakat yang tidak berubah yang berada
dalam keseimbangan stabil. Contoh : ketidakpastian terjadinya sambaran petir.
· Dynamic
Risk (Risiko Dinamis) : mungkin sifatnya murni atau
spekulatif timbul dari perubahan yang terjadi dalam
masyarakat. Contoh : urbanisasi, perkembangan teknologi.
· Subjective
Risk (Risiko Subyektif) : berkaitan dengan kondisi mental seseorang yang
mengalami keragu-raguan dan kecemasan akan terjadinya kejadian tertentu.
· Objective
Risk (Risiko Obyektif) : probabilitas penyimpangan aktual dari yang diharapkan
sesuai dengan pengalaman.
2. Sumber-sumber
Risiko
Menurut Eduardus Tandelilin,
sumber-sumber risiko adalah :
· Risiko
suku bunga. Naik turunnya suku bunga perbankan akan mempengaruhi keputusan
publik dalam menetapkan keputusannya. Jika suku bunga naik maka publik akan
menyimpan dananya di bank seperti dalam bentuk deposito, namun jika turun maka
publik akan menggunakan dananya untuk membeli saham.
· Risiko
pasar. Kondisi risiko pasar dapat dilihat pada saat fluktuasi pasar,
krisis moneter, dan resesi ekonomi.
· Risiko
Inflasi. Saat inflasi daya beli masyarakat turun, sedangkan saat normal
daya beli masyarakat naik.
· Risiko
Bisnis.
· Risiko
Finansial.
· Risiko
Likuiditas.
· Risiko
Nilai tukar mata uang
· Risiko
Negara. Berkaitan dengan keadaan politik.
Risiko Sistematis, tidak sistematis
dan Total
a. Systematic
Risk (Resiko sistematis)
Resiko sistematis disebut juga
dengan market risk atau resiko umum.
Resiko sistematis adalah resiko
yang bisa didiversifikasikan atau resiko yang sifatnya mempengaruhi
secara menyeluruh. Contohnya krisis moneter pada tahun 1997 di Indonesia yang
telah menyebabkan banyak sekali perusahaan yang bangkrut dan meningkatnya
angka pengangguran. Selain itu terjadi pula pada tahun 2008 yaitu saat dunia
dilanda krisis finansial yang salah satunya disebabkan oleh kredit subrime
mortgage di Amerika Serikat (tahun 2008) yang sudah terlalu tinggi, dan
ternyata tidak bisa diatasi lagi.
b. Unsystematic
Risk (Risiko tidak sistematis)
Unsystematic Risk disebut juga
dengan resiko spesifik atau resiko yang dapat didiversifikasikan.
Resiko yang tidak sistematis yaitu
hanya membawa dampak pada perusahaan yang terkait saja. Jika suatu perusahaan
mengalami Unsystematic Risk maka
kemampuan untuk mengatasinya masih akan bisa dilakukan, karena
perusahaan bisa menerapkan berbagai strategi untuk mengatasinya. Contohnya
jika harga sekuritas perusahaan jatuh, maka perusahaan menerapkan berbagai
strategi investasi.
c. Total
Risk
Total Risk adalah
gabungan atau penjumlahan antara Systematic Risk dan Unsystematic
Risk.
Rumus menghitung total resiko:
4. Alternatif
–alternatif Menghindari
Resiko
Untuk menghindari
resiko yang timbul terhadap aktivitas investasi yang dilakukan, perlu dilakukan
alternatif-alternatif dalam pengambilan keputusan. Alternatif keputusan yang
diambil adalah dianggap realistis dan tidak akan menimbulkan masalah nantinya.
Tindakan seperti ini dianggap sebagai bagian strategi investasi. Bahwa berbagai
keputusan-keputusan strategis akan menghasilkan nilai yang lebih besar bagi
perusahaan. Dimana tindak lanjut dari keputusan strategis ini adalah dengan
melibatkan secara maksimal sumber daya yang ada untuk mengimplementasikan
keputusan yang dimaksud dan menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas
implementasi ini. Artinya adalah resiko yang timbul merupakan bentuk dari
realita yang terjadi, yang mana resiko itu selalu saja sulit untuk dihindari
namun diusahakan resiko itu terjadi dalam jumlah yang sangat minim.
5. Mengelola
Resiko
Dalam aktivitas
yang namanya resiko adalah pasti terjadi dan sulit untuk dihindari sehingga
bagi sebuah lembaga bisnis seperti perbankan sangat penting untuk memikirkan
bagaimana mengelola resiko tersebut. Dalam mengelola resiko pada dasarnya ada 4
cara yaitu :
• Memperkecil
resiko, dengan cara tidak memperbesar setiap keputusan yang mengandung resiko
tinggi tapi membatasinya bahkan meminimalisirnya agar resiko tersebut tidak
menambah menjadi besar dan diluar kontrol manajemen perusahaan.
• Mengalihkan
resiko, dengan cara mengalihkan resiko yang kita terima tersebut ketempat lain
seperti mengasurasikan bisnis guna menghindari terjadinya resiko yang sifatnya
tidak tentu waktunya
• Mengontrol
resiko, dengan cara melakukan kebijakan mengantisipasi terhadap timbulnya
resiko sebelum terjadi, seperti memasang alarm terhadap mobil, menempatkan
satpam pada siang atau malam hari
• Pendanaan
resiko, dengan cara menyediakan dana cadangan (reserve) guna mengantispasi
timbulnya resiko dikemudian hari, seperti perubahan terhadap nilai tukar
dolar dipasaran maka kebijakan sebuah bank adalah harus memiliki
dana cadangan dalam bentuk dolar
Perhitungan
Risiko
Sekedar
informasi bahwa risiko yang terkecil itu adalah obligasi (bond) yang dijual
oleh pemerintah. Sedangkan risiko yang tertinggi adalah saham yang dijual oleh
perusahaan. Ada model perhitungan risiko yang paling sering dipergunakan
khususnya dalam investasi, yaitu secara standar deviasi dan varian. Untuk
melengkapi perhitungan ini agar lebih komprehensif, terutama jika timbul suatu
persoalan seperti penyebaran return yang diharapkan sangat besar, maka
dipergunakan perhitungan tambahan dengan menggunakan coefficient of variation
atau risiko relatif.
· Standar
deviasi atau simpangan baku adalah suatu estimasi probabilitas perbedaan return
nyata dari return yang diharapkan.
· Varian
(nilai kuadrat dari standar deviasi) adalah :
® Dalam
statistik, varian adalah ukuran penyerapan dari penyebaran probabilitas. Hal
ini merupakan pangkat dua deviasi standar. Misalnya, bila standar deviasinya
20, maka variannya adalah 400.
® Selisih
pendapatan, biaya, dan keuntungan terhadap jumlah yang direncanakan. Varian
dihitung pada pusat pertanggungjawaban, penganalisisan. Dan varian yang tidak
menguntungkan, diselidiki untuk mencari kemungkinan perbaikan.
· Coefficient of variation adalah ukuran
penyebaran relatif atau risiko relatif.
=
coef. of
variation =
varians return
standar
deviasi
return yang diharapkan dari suatu surat
berharga
return ke-i
yang mungkin terjadi
probabilitas kejadian
return ke-i
Contoh soal :
Tabel :
Perhitungan Varians dan Standar Deviasi pada Salah Satu Jenis Sekuritas
Return
|
Probabiitas
|
Ri (pri)
|
Ri - E( R )
|
[Ri - E( R )]²
|
[Ri - E( R )]²
pri
|
Ri
|
pri
|
||||
0,11
|
0,3
|
0,033
|
0,031
|
0,000961
|
0,0002883
|
0,09
|
0,2
|
0,018
|
0,011
|
0,000121
|
0,0000242
|
0,12
|
0,1
|
0,012
|
0,041
|
0,001681
|
0,0001681
|
0,05
|
0,2
|
0,010
|
-0,029
|
0,000841
|
0,0001682
|
0,06
|
0,1
|
0,006
|
-0,019
|
0,000361
|
0,0000361
|
®
=
0,079
®
=
0,0006849
®
® coef.
of variation =
7. Perhitungan
Return
A. PERHITUNGAN
EXPECTED RETURN PADA SUATU SEKURITAS
Untuk menghitung
return yang diharapkan dari suatu sekuritas yang harus dipahami oleh seorang
investor adalah dengan memahami probabilitas dari kejadian yang akan terjadi.
Rumusnya:
Keterangan:
E
(R) = Expected Return atau return yang diharapkan dari suatu
sekuritas
Ri =
Return ke-i yang mungkin terjadi
Pri =
Probabilitas kejadian return ke-i
n =
banyaknya return yang mungkin terjadi
|
Contoh:
Ri
|
Pri
|
32%
|
0,06
|
14%
|
0,66
|
0%
|
0,14
|
-10%
|
0,07
|
B. PERHITUNGAN
EXPECTED RETURN PADA PORTOFOLIO
Apabila seorang
investor memiliki dana sebesar Rp.2 milyar dan melakukan keputusan investasi
pada portofolio A dan B.
SAHAM
|
JUMLAH
|
E (R)
|
A
|
Rp.
800.000.000
|
10%
|
B
|
Rp.1.200.000.000
|
7%
|
Maka kita dapat
menggunakan rumus:
E (RP)
=X A.E (RA) + X B.E (RB)
Keterangan:
E (RP) =
expected return portofolio
E (RA) =
expected return saham A
E (RB) =
expected return saham B
XA =
uang yang diinvestasikan pada saham A
XB =
uang yang diinvestasikan pada saham B
Maka,
E (RP) =
(800.000.000) (0.10) + (1.200.000.000) (0.07)
=
Rp.164.000.000
Persentasenya
E (RP)% = x100%
=
8,2%
Maka hasil
hitungan dengan persentase akan memperlihatkan tingkat keuntungan untuk portofolio
8,2% dari modal yang dimiliki oleh investor sebesar Rp.2 milyar.
C. MENGHITUNG
EXPECTED RETURN DARI SAHAM
Rumusnya:
Keterangan:
r = keuntungan
yang diharapkan dari saham
D1= Dividen
tahun 1
PO = harga
beli
P1 = harga
jual
Seorang manajer
keuangan melakukan analisa keuangan pada perusahaannya. Deviden tahun 1 yang
diperoleh sebesar Rp.5000 dengan harga beli dan harga jual masing-masing adalah
sebesar Rp.250 dan Rp.270. maka kita dapat menghitung keuntungan yang
diharapkan dari saham tersebut adalah:
sehingga kita
memperoleh hasil keuntungan yang diharapkan dari saham tersebut adalah
Rp.20,8,-
8. Model
Yang Digunakan Dalam Risiko dan Tingkat pengembalian
1. CAPM
(Capital Asset Pricing Model)
Menurut William
F. Sharpe[3], CAPM atau
model penentuan harga aset modal adalah model penetapan harga aktiva
equilibrium yang menyatakan bahwa expected return atas sekuritas tertentu adalah
fungsi linier positif dari sensitifitas sekuritas terhadap perubahan return
portofolio.
CAPM menjelaskan
hubungan antara return dengan beta (β). Beta menunjukkan hubungan
(gerakan) antara saham dan pasarnya (saham secara keseluruhan)[4]. Besarnya
risiko perusahaan ditentukan oleh beta.
β>1
menunjukkan harga saham perusahaan lebih mudah berubah dibandingkan indeks
pasar. Hal ini menunjukkan bahwa kondisi saham menjadi lebih berisiko, artinya
jika saat terjadi perubahan pasar 1% maka pada saham X akan mengalami perubahan
lebih besar dari 1%.
β<1
menunjukkan tidak terjadinya kondisi yang mudah berubah berdasarkan kondisi pasar.
β=1 menunjukkan
bahwa kondisinya sama dengan indeks pasar.
Rumus CAPM
yaitu:
Ri=
Rf +βi (Rm-Rf), atau
Ri=
Rf +(Rm-Rf)βi , atau
Ri=
(1-βi )Rf + βi .Rm
Keterangan:
Ri = Return
saham i
Rf =
Return investasi bebas risiko (Risk Free)
βi =
beta saham i (indikator risiko sistematis)
Rm =
Return pasar (return market)
2. APT
( Arbitrage Pricing Theory)
APT merupakan
teori yang dikembangkan oleh Stephen A. Ross pada tahun 1976 dimana beliau
menyatakan bahwa harga suatu aktiva bisa dipengaruhi oleh berbagai faktor.
Rumusnya:
Ri = αi + βi Rm +
ei
Keterangan:
Ri = Return
saham i
αi =
Alpha saham i
βi =
beta saham i
Rm =
Return pasar
ei =
random error
9. Pengambilan
Keputusan Dalam Berbagai Kondisi
Tindak
lanjut dalam bidang investasi yang terpenting adalah pengambilan keputusan
(decision making). Ada berbagai kondisi yang sering muncul dalam pengambilan
keputusan namun secara umum dapat dibagi menjadi tiga saja, yaitu:
a. Kondisi
pasti
Dalam
kondisi pasti proses pengambilan keputusan yang dilakukan adalah
berlangsung tanpa ada banyak alternatif, keputusan yang diambil sudah jelas
pada fokus yang dituju. Ada beberapa teknik yang bisa dipergunakan
sebagai penyelesaian pengambilan keputusan dalam kondisi pasti ini, yaitu menggunakan
program linier atau secara aljabar linier, dan analisis jaringan kerja.
b. Kondisi
Tidak Pasti
Pada
kondisi seperti ini proses lahirnya keputusan lebih sulit atau lebih
kompleks dalam artian keputusan yang dibuat belum diketahui nilai
probabilitas atau hasil yang mungkin diperoleh. Situasi seperti ini
dimungkinkan sekali terjadi dikarenakan minimnya informasi yang
diperoleh baik informasi yang sifatnya hasil penelitian maupun rekomendasi
lisan yang bisa dipercaya. Untuk menghindari timbulnya masalah dalam situasi
yang tidak pasti seperti ini adalah sebaiknya melakukan riset terlebih dahulu,
mencari informasi sebanyak mungkin dan mempergunakan beberapa metode
pengambilan keputusan yang paling sesuai dengan setiap kondisi masalah
yang mungkin timbul. Hal ini dapat menggunakan:
· metode
laplace → proses pengambilan keputusan dengan asumsi bahwa probabilitas
terjadinya berbagai kondisi adalah sama besarnya.
· Metode
maximax → proses pengambilan keputusan dengan hanya mengutamakan hasil
yang paling optimistik dan mengabaikan sisi lain yang mungkin terjadi.
· metode
maximin→ proses pengambilan keputusan dengan memilih alternatif yang minimalnya
paling besar.
· metode
regret → proses pengambilan keputusana
dengan didasari pada hasil keputusan yang maksimal berdasarkan data
pada masa lalu sebagai bahan perbandingannya.
· metode
realism →proses pengambilan keputusan dengan menggabungkan metode maximax
dan maximin.
c. Kondisi
konflik
Pada
kondisi konflik maka pengambilan keputusan yang dilakukan akan menimbulkan
dampak yang mungkin saja dapat merugikan salah satu pihak. Dalam keadaan
seperti ini lahirnya keputusan sebelumnya telah diawali oleh keadaan yang
saling bertentangan antara satu pihak dengan pihak lainnya. Untuk menyelesaikan
masalah di sini biasanya dilakukan pendekatan secara teori permainan, yang
dalam dunia bisnis teraplikasi dalam bentuk tawar-menawar harga dan hingga
terealisasinya suatu kontrak atau kesepakatan.
sumber: http://kushinamaoleen.blogspot.co.id/2013/06/contoh-makalah-manajemen-keuangan-risk.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar